Umum Ellis Uri  

Mengulik Cara Perpanjang STNK Motor Yang Mudah

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan dokumen vital bagi pemilik kendaraan bermotor. STNK ini memiliki masa berlaku tertentu yang harus diperpanjang ketika habis masanya. Namun sebelum mengetahui cara perpanjang STNK motor, Anda perlu memenuhi semua syarat terlebih dahulu agar tetap bisa digunakan. Berikut ulasannya!

Syarat Untuk Memperpanjang STNK Motor

STNK motor memiliki batas waktu tertentu dan harus diperpanjang agar dapat digunakan kembali. Perpanjangan STNK ini biasanya terdiri dari dua waktu, yaitu tahunan dan 5 tahun sekali. Namun, sebelum melakukan perpanjangan STNK, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh para pemilik kendaraan bermotor.

Syarat pertama yang harus disiapkan jika perpanjangan STNK tahunan data diri pemilik kendaraan. Anda wajib menyiapkan KTP asli yang sesuai ketika proses perpanjangan dengan nama sesuai pada BPKB maupun STNK. Untuk berjaga jaga dan mengantisipasi hal lainnya, Anda juga perlu membawa KTP asli dan salinannya.

Syarat selanjutnya yang tidak kalah penting yaitu STNK kendaraan tersebut. Dokumen ini akan menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya pembayaran sesuai jenis motor yang dimiliki. Bagi Anda yang tidak tahu dengan biayanya, maka bisa mengecek kisarannya secara online.

Perpanjangan STNK tahunan ini bisa Anda lakukan dua cara yaitu datang langsung ke kantor Samsat atau membayar secara online. Jika tidak ingin mengantri lama, maka Anda bisa memilih pembayaran melalui aplikasi yang disediakan Samsat. Aplikasi e-Samsat ini memudahkan Anda melakukan perpanjangan STNK tanpa perlu berdesakan antre di kantor Samsat.

Jika perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara daring, maka pajak STNK 5 tahunan hanya bisa diurus langsung ke kantor Samsat. Agar memudahkan prosedur perpanjangan STNK, ada baiknya menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu. Sebenarnya persyaratan perpanjangan lima tahunan hampir sama dengan tahunan, namun ada beberapa berkas yang perlu ditambahkan.

Berkas pertama yang harus dibawa yaitu STNK asli dan Fotokopi untuk menunjukkan bukti kepemilikan motor. Jangan lupa juga menyiapkan KTP sesuai nama yang tertera di STNK. Tambahan dokumen yang harus dipersiapkan yaitu BPKB motor. Sebab, berkas ini berguna untuk pengecekan nomor rangka dan mesinnya yang dilakukan oleh petugas Samsat.

Prosedur Perpanjangan STNK Motor 5 Tahunan

Ada beberapa langkah yang harus dilalui oleh pemilik motor jika ingin menyelesaikan proses perpanjangan STNK lima tahunan. Cara perpanjang STNK lima tahunan harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat atau secara online. Untuk pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara daring melalui website yang sudah disediakan Samsat.

Hal pertama yang perlu Anda lakukan yaitu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen ini penting sekali dipersiapkan dengan baik agar proses perpanjangan tidak terkendala. Setelah itu, kendaraan akan dicek secara fisik oleh petugas Samsat untuk mengetahui nomor rangka dan mesin motor yang Anda miliki.

Pemilik kendaraan bermotor juga perlu mengambil blangko cek fisik untuk melanjutkan proses perpanjangan selanjutnya. Jika sudah, Anda perlu mengisi formulir perpanjangan STNK motor Anda yang sudah tersedia di loket kantor Samsat. Cara perpanjang STNK motor selanjutnya, serahkan semua berkas, kecuali BPKB dan tunggu panggilan. Terakhir, selesaikan proses pembayaran.

Melakukan perpanjangan STNK motor menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja bagi pemilik kendaraan. Sebab, STNK ini menjadi dokumen yang harus dibawa pengendara ketika berada di jalan raya sebagai tanda bukti kepemilikan motor. Jika ingin memperpanjang STNK, maka jangan lupa memenuhi persyaratannya terlebih dahulu agar proses berjalan dengan lancar.